Tentang Persatuan Buruh Migran
Mewujudkan Pemenuhan, Pelindungan dan Penghormatan Hak Asasi Buruh Migran Indonesia
Begini lur ...
Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu banyak tantangan dan resiko. Mulai dari sebelum, pada saat dan sesudah bekerja. Oleh karena itu, seorang Calon PMI sejak awal harus mempersiapkan diri dengan berbagai keterampilan (bahasa & keahlian) dan alat-alat perlindungan. Salah satu alat perlindungan itu adalah berserikat. Dengan berserikat, PMI menjadi kuat. Terutama pada saat bersengketa dengan majikan atau pemberi kerja. Berdasarkan Pasal 25 ayat 1 huruf c Undang Undang No. 21 Tahun 2000, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berhak membuat Perjanjian Kerja Bersama dengan pengusaha; (b). mewakili pekerja/buruh dalam menyelesaikan perselisihan industrial; (c). mewakili pekerja/buruh dalam lembaga ketenagakerjaan;
Agar dapat memperjuangkan hak Pekerja Migran Indonesia atau Buruh Migran Indonesia dapat berjalan lancar, maka pasal 30 UU Serikat Buruh mengatur: Pasal 30 Keuangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Federasi dan Konfederasi bersumber dari : a). iuran anggota yang besarnya ditetapkan dalam anggaran dasar atau anggaran dasar atau anggaran rumah tangga; b). hasil usaha yang sah; dan bantuan anggota atau pihak lain yang tidak mengikat. c. bantuan anggota atau pihak lain yang tidak mengikat.
Today, Stoedio Laman stands as a premier supplier of vanilla products...
Visi dan Misi
Memperjuangkan hak dan kepentingan Pekerja Migran Indonesia
Visi
Mewujudkan Pemenuhan, Pelindungan dan Penghormatan hak Asasi Buruh Migran Indonesia
Misi
1. Perjuangan hak buruh migran Indonesia 2. Pemberdayaan 3. Media kampanye 4. Penggalangan dana
Nilai-Nilai
Prinsip-prinsip yang membimbing setiap keputusan dan tindakan
Bebas
PBM berhak mendirikan, menjalankan, dan mengembangkan organisasi tanpa tekanan, campur tangan, pengaruh dari pihak lain.
Terbuka
Keanggotaan PBM terbuka bagi buruh migran tanpa membedakan aliran politik, agama, suku, ras, maupun jenis kelamin.
Mandiri
PBM memiliki kemampuan mengelola organisasi secara mandiri, termasuk dalam hal keuangan dan pengambilan keputusan, demi kepentingan anggotanya.
Demokratis
Pengambilan keputusan dan kepengurusan dilakukan berdasarkan asas demokrasi (suara anggota), di mana pengurus dipilih dan bertanggung jawab kepada anggota.
Bertanggung Jawab
Bertanggung jawab secara hukum dan moral kepada anggotanya, masyarakat, serta negara dalam memperjuangkan kepentingan anggota.
Gotong Royong
Mengembangkan budaya kerja sama, tolong-menolong, dan kekeluargaan yang dilakukan secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama
State-of-the-Art Facility
Our modern processing facility combines traditional Indonesian coffee and cocoa processing methods with cutting-edge technology to ensure optimal quality and efficiency.
Advanced Quality Control
Rigorous testing at every stage ensures consistent quality and safety standards.
Sustainable Operations
Eco-friendly processes that minimize environmental impact and maximize efficiency.
Expert Team
Skilled professionals with decades of experience in coffee and cocoa processing.
Bergabung dengan Keunggulan
Bergabunglah bersama kami dalam memperjuangkan hak dan kepentingan Buruh Migran Indonesia.
Mulailah Percakapan