Tentang Persatuan Buruh Migran

Tentang Persatuan Buruh Migran

Mewujudkan Pemenuhan, Pelindungan dan Penghormatan Hak Asasi Buruh Migran Indonesia

Begini lur ...

Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu banyak tantangan dan resiko. Mulai dari sebelum, pada saat dan sesudah bekerja. Oleh karena itu, seorang Calon PMI sejak awal harus mempersiapkan diri dengan berbagai keterampilan (bahasa & keahlian) dan alat-alat perlindungan. Salah satu alat perlindungan itu adalah berserikat. Dengan berserikat, PMI menjadi kuat. Terutama pada saat bersengketa dengan majikan atau pemberi kerja. Berdasarkan Pasal 25 ayat 1 huruf c Undang Undang No. 21 Tahun 2000, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berhak membuat Perjanjian Kerja Bersama dengan pengusaha; (b). mewakili pekerja/buruh dalam menyelesaikan perselisihan industrial; (c). mewakili pekerja/buruh dalam lembaga ketenagakerjaan;

Agar dapat memperjuangkan hak Pekerja Migran Indonesia atau Buruh Migran Indonesia dapat berjalan lancar, maka pasal 30 UU Serikat Buruh mengatur: Pasal 30 Keuangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Federasi dan Konfederasi bersumber dari : a). iuran anggota yang besarnya ditetapkan dalam anggaran dasar atau anggaran dasar atau anggaran rumah tangga; b). hasil usaha yang sah; dan bantuan anggota atau pihak lain yang tidak mengikat. c. bantuan anggota atau pihak lain yang tidak mengikat.

Today, Stoedio Laman stands as a premier supplier of vanilla products...

Begini lur ...

Visi dan Misi

Memperjuangkan hak dan kepentingan Pekerja Migran Indonesia

Visi

Mewujudkan Pemenuhan, Pelindungan dan Penghormatan hak Asasi Buruh Migran Indonesia

Misi

1. Perjuangan hak buruh migran Indonesia 2. Pemberdayaan 3. Media kampanye 4. Penggalangan dana

Nilai-Nilai

Prinsip-prinsip yang membimbing setiap keputusan dan tindakan

Bebas

PBM berhak mendirikan, menjalankan, dan mengembangkan organisasi tanpa tekanan, campur tangan, pengaruh dari pihak lain.

Terbuka

Keanggotaan PBM terbuka bagi buruh migran tanpa membedakan aliran politik, agama, suku, ras, maupun jenis kelamin.

Mandiri

PBM memiliki kemampuan mengelola organisasi secara mandiri, termasuk dalam hal keuangan dan pengambilan keputusan, demi kepentingan anggotanya.

Demokratis

Pengambilan keputusan dan kepengurusan dilakukan berdasarkan asas demokrasi (suara anggota), di mana pengurus dipilih dan bertanggung jawab kepada anggota.

Bertanggung Jawab

Bertanggung jawab secara hukum dan moral kepada anggotanya, masyarakat, serta negara dalam memperjuangkan kepentingan anggota.

Gotong Royong

Mengembangkan budaya kerja sama, tolong-menolong, dan kekeluargaan yang dilakukan secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama

State-of-the-Art Facility
50,000+
Tons Processed Annually

State-of-the-Art Facility

Our modern processing facility combines traditional Indonesian coffee and cocoa processing methods with cutting-edge technology to ensure optimal quality and efficiency.

Advanced Quality Control

Rigorous testing at every stage ensures consistent quality and safety standards.

Sustainable Operations

Eco-friendly processes that minimize environmental impact and maximize efficiency.

Expert Team

Skilled professionals with decades of experience in coffee and cocoa processing.

Bergabung dengan Keunggulan

Bergabunglah bersama kami dalam memperjuangkan hak dan kepentingan Buruh Migran Indonesia.

Mulailah Percakapan